PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Maret 2023
PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK. Foto: ANTARA/Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Rancangan Undang-undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pencabutan harus dilakukan karena Perppu tidak mendapatkan pengesahan parlemen dalam masa sidang III DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

Baca Juga

Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI

"Saya meminta pimpinan DPR agar mendesak pemerintah menyusun RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja," kata Legislator PKS Amin AK saat menyampaikan interupsi dalam rapat peripurna DPR, Selasa (14/3).

Amin menjelaskan berdasarkan Pasal 61 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014, pemerintah tidak hanya berhak mengajukan RUU pengesahan Perppu, tapi juga mengajukan RUU pencabutan Perppu.

Dalam hal Perppu tidak mendapat pengesahan DPR pada masa sidang pertama setelah Perppu disahkan, maka Perppu sudah tidak bisa lagi disahkan pada masa sidang berikutnya.

Diketahui, Perppu Cipta kerja diterbitkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Kemudian Perppu diajukan ke DPR untuk disahkan pada masa sidang III kemarin, namun tidak kunjung mendapatkan pengesahan.

Baca Juga

Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Amin menegaskan bahwa UUD 1945 telah menjelaskan agar Perppu bisa ditetapkan menjadi Undang-undang. Merujuk pasal 22 ayat (2) setelah ditetapkan, Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

Amin mengatakan masa sidang berikut yang dimaksud dalam UUD adalah masa sidang pertama setelah Perppu ditetapkan.

Adapun dalam kasus Perppu Cipta Kerja masa sidang berikut yaitu masa sidang III tahun sidang 2022/2023. Masa sidang III telah dimulai sejak 10 Januari dan berakhir pada 16 Februari 2023.

Merespons interupsi itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin sidang paripurna menyatakan akan membawa keputusan pembahasan Perppu pada rapat pimpinan DPR.

Politikus Golkar itu mengatakan, forum pimpinan DPR akan menentukan apakah pengesahan Perppu masih dapat dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan bahas dalam rapim dan akan dilanjutkan dalam badan musyawarah sehingga tentunya ini akan memberikan kejelasan," ujar Lodewick. (Pon)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja

#UU Cipta Kerja #Presiden Joko Widodo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Bagikan