Pj DKI 1 Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 November 2022
Pj DKI 1 Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Pemprov DKI telah membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024. (Foto: Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi. Kini, kerja sama itu semakin berkembang dalam rangka pencegahan korupsi dunia usaha.

Atas dorongan KPK, Pemprov DKI telah membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024 melalui Keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022.

KAD Antikorupsi ini dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas. Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.

Baca Juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, kerja sama dengan KPK ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha. Dengan ekosistem yang bebas korupsi, tentunya dunia usaha akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.

"Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Antikorupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya," ujarnya dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha di Balai Kota DKI, Selasa (22/11).

KAD Antikorupsi bersifat independen, transparan dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas. KPK akan mengawasi progres pencapaian rencana aksi/rekomendasi dari KAD Antikorupsi dan mengadvokasi rekomendasi yang dihasilkan.

Heru pun berharap, KAD Antikorupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta lapangan kerja di Jakarta.

Baca Juga:

Eks KSAU Agus Supriatna jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Diharapkan juga dapat memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK RI, regulator, maupun asosiasi bisnis.

Pemprov DKI Jakarta bersama semua pihak perlu terus meningkatkan kepedulian, terutama dalam pencegahannya. Sebab, pencegahan korupsi merupakan tahap yang tidak kalah penting dalam keseluruhan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Heru mengimbau para kepala perangkat daerah yang masuk dalam keanggotaan KAD Antikorupsi DKI Jakarta agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

"Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Antikorupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuannya (kasusnya) menurun jika dari awal sudah dilakukan pencegahan, sehingga dapat terwujud ekosistem dunia usaha yang baik dan bebas korupsi," ucap Pj DK 1 ini.

KAD Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024 diketuai oleh Prof. Paiman Raharjo (Rektor Univ. Prof. Dr. Mustopo), yang kepengurusannya terdiri dari:

a. Unsur Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

b. Unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah;

c. Unsur Akademisi; dan

d. Unsur Organisasi Non Pemerintah (NGO). (Asp)

Baca Juga:

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor

#Heru Budi Hartono #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan