Headline

Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V terpilih, Nurul Ghufron buka suara menanggapi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (17/9) siang ini.

Ghufron menyatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum, bukan lembaga pembentuk hukum. Untuk itu, Ia menyatakan kesiapannya menjalankan revisi UU KPK yang baru disahkan tersebut.

Baca Juga:

DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

"Saya akan menerima apapun, mau berubah setelah diketok dan menjadi Perppu juga akan kami terima. Mau RUU-nya tetap tidak berubah juga akan kami terima," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9).

Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron
Nurul Ghufron tegaskan pihaknya siap laksanakan UU KPK hasil revisi (Foto: antaranews)

Ghufron yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember menyatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan UU. Untuk itu, KPK menerima dan menjalankan UU yang telah dibentuk pemerintah dan DPR.

"Jadi saya memandang begini, KPK adalah lembaga negara yang tugasnya di bidang penegakan hukum. Oleh karena itu posisinya sebagai penegak hukum, maka kami tidak akan masuk pada wilayah-wilayah yang di mana wilayah itu adalah wilayah politis mengenai pembentukkan hukum," ujarnya.

Ghufron juga turut berkomentar menanggapi keluhan Pimpinan KPK Jilid IV yang tidak dilibatkan dalam merumuskan RUU KPK. Menurutnya, KPK sebagai pelaksana UU sudah seharusnya dilibatkan. Namun, sifatnya hanya partisipan bukan pembentuk UU.

"Pertanyaannya, apakah KPK harus dilibatkan atau tidak? Ya tentu harus dilibatkan. Tetapi, kapasitasnya sebagai partisipan bukan stakeholder. Misalnya, siapapun pemegangnya, misalnya UU Imigrasi, tentu bidang keimigrasian di mintai (pendapat). Nah, tapi positioning nya hanya sebagai partisipan. KPK pun hsrusnya memang dilibatkan," tutur dia.

Baca Juga:

Aisyiyah Muhammadiyah Dukung Revisi UU KPK untuk Perkuat Lembaga KPK

Apalagi, Ghufron menyebut, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, RUU KPK justru diusulkan oleh Komisioner KPK sebelumnya pada 2015.

"Nah versinya Pak Arsul Sani mengatakan sudah dilibatkan, karena memang mereka yang mengusulkan. Sudah ada masukan dan pembahasan tinggal kami dengan Presiden. Itu versinya Pak Arsul Sani. Jangan kemudian dikatakan dari saya," tutup dia.(Pon)

Baca Juga:

YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

#Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 6 menit lalu
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Bagikan