YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 September 2019
 YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penolakan terhadap revisi UU KPK terus mengalir dari pelbagai elemen masyarakat dan lembaga sipil. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melancarkan protes keras terhadap segala bentuk pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan institusi KPK.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, upaya pelemahan KPK hanya akan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Pakar Hukum Harapkan Banyak Kejutan dari Pimpinan Baru KPK

"Sebab tidak akan ada lagi lembaga yang kredibel dan wibawa dalam pemberantasan korupsi. Dan tingginya harga barang dan tarif suatu jasa akan makin tak terkendali, sebab biaya ongkos korupsi dimasukkan ke dalam komponen harga tarif suatu barang jasa tersebut," kata Tulus dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).

YLKI kecam revisi UU KPK
Ketua YLKI Tulus Abadi protes revisi UU KPK (Foto: Twitter @TulusAbadi)

Ia mendesak revisi UU KPK tidak dipaksakan untuk disahkan pada periode anggota DPR yang akan habis masa jabatannya.

"Tetapi dibahas pada masa anggota DPR baru periode 2019-2024,"jelas Tulus.

Alasannya, agar konsultasi publik dengan stake holder dalam pembahasan revisi UU KPK berjalan maksimal.

"UU yang diketok/disahkan di akhir masa jabatan anggota DPR pada akhirnya banyak menimbulkan masalah," jelas Tulus.

Sementara itu Anggota DPRD Fraksi Gerindra Provinsi Jawa Barat Ihsanuddin menilai, ada indikasi pelemahan terhadap KPK.

"Hal itu bisa dilihat dari daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR, memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja KPK," jelas dia.

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Potensi pelemahan ini bisa dilihat dari DIM tersebut bahwa anggota Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh pemerintah.

Padahal, lanjut Ihsanuddin, seharusnya pembentukan dewan pengawas bagi KPK haruslah diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.

"Penunjukan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK," tutup dia.(Knu)

Baca Juga:

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

#Revisi UU KPK #Ketua Umum Harian YLKI Tulus Abadi #YLKI #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
YLKI Kritik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Rugikan Pasien Penyakit Kronis
YLKI mengkritik penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Hal itu dinilai merugikan pasien penyakit kronis.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
YLKI Kritik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Rugikan Pasien Penyakit Kronis
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan