Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR


Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait revisi UU KPK (Antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua DPD Golkar Melki Laka Lena menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI dan KPK duduk bersama untuk membahas pro dan kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Menurut saya, UU ini sudah berjalan 17 tahun. Tentunya ada kekurangan dan perlu juga ada perubahan yang dilakukan sehingga terlepas dari pro kontra, ada baiknya seluruh pihak duduk bicara terkait substansi dan lainnya," ujar Melki kepada wartawan di Jakarta Jumat (13/9).
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Situasi yang saat ini terjadi, menurut Melki, masing-masing pihak, baik DPR dan KPK mempertahankan posisi dan argumentasinya terkait KPK secara kelembagaan. Kedua belah pihak dinilai tidak mau masuk ke dalam arena perundingan.

Oleh sebab itu, kegaduhan publik yang terjadi dinilai bukan akibat pertarungan substansi perubahan UU KPK, namun terjadi karena tersumbatnya komunikasi antara kedua belah pihak.
"Soal nanti mau disahkan atau tidak, terserah yang bicara tapi yang penting, DPR, Presiden, KPK, pegiat antikorupsi, dosen, mahasiswa, dan lainnya duduk bersama membahasnya. Waktu masih ada kok," kata dia.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah melalui pansel KPK telah memutuskan 10 anak bangsa terbaik dan telah diseleksi DPR RI menjadi lima komisioner KPK yang baru. Namun, Melki menyadari jika dalam proses uji kelayakan di pansel yang kemudian berlanjut di DPR akan menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan.
Sementara, terkait pro dan kontra perihal reputasi dan kredibilitas anggota tim pansel KPK dinilainya adalah hal wajar.
Apalagi mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Dan bagi pihak yang keinginannya tidak bias terpenuhi tentu akan menyisakan kekecewaan.
Melki mencontohkan dua wakil ketua KPK, Saut Situmorang dan Alexander Marwata misalnya memiliki perbedaan pendapat terkait posisi Firli Bahuri.
Petinggi Polri dan mantan deputi penindakan KPK itu, kini bahkan terpilih menjadi Ketua KPK meski menurur Saut, pernah terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat di KPK.
Sementara, Alex walau sebagai kompetitor komisioner KPK justru berbeda pendapat tentang hal itu. Kasus Firli ini menjadi contoh nyata urgensi KPK agar perlu dibenahi untuk kembali menjadi motor pemberantasan korupsi yang solid dan efektif.
Revisi UU dan pemilihan komisoner KPK yang melibatkan pemerintah, DPR dan masyarakat sipil melalui tim pansel mestinya membuat semua komponen bangsa harus bersikap dewasa.
Melki meminta kepada semua pihak untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak saling sandera, dan duduk bersama musyawarah mufakat mencari solusi terbaik. Mereka diharapkan tidak saling menyerang dan berprasangka.
Baca Juga:
Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi
"Kalau masing-masing pihak unjuk kekuatan yang dikorbankan masa depan dan nasib rakyat Indonesia, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bisa menjadi korban," ucap anggota dewan terpilih dari Dapil NTT ini.
Ia berharap pembahasan revisi UU KPK harus berlangsung terbuka dan akuntabel oleh DPR RI dan pemerintah.
"Masukan kritis apapun dari masyarakat sipil termasuk KPK wajib didengar untuk diakomodasi oleh DPR dan pemerintah. Masyarakat sipil dan KPK tak perlu berprasangka negatif dan membiarkan DPR dan pemerintah berjalan sendiri dalam membuat keputusan terkait dua isu penting pemberantasan korupsi," tutupnya.(Knu)
Baca Juga:
Redam Massa Aksi, Polisi Minta Pegawai KPK Copot Kain Hitam yang Tutupi Logo KPK
Bagikan
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
