Headline

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 September 2019
 Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait revisi UU KPK (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPD Golkar Melki Laka Lena menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI dan KPK duduk bersama untuk membahas pro dan kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Menurut saya, UU ini sudah berjalan 17 tahun. Tentunya ada kekurangan dan perlu juga ada perubahan yang dilakukan sehingga terlepas dari pro kontra, ada baiknya seluruh pihak duduk bicara terkait substansi dan lainnya," ujar Melki kepada wartawan di Jakarta Jumat (13/9).

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri

Situasi yang saat ini terjadi, menurut Melki, masing-masing pihak, baik DPR dan KPK mempertahankan posisi dan argumentasinya terkait KPK secara kelembagaan. Kedua belah pihak dinilai tidak mau masuk ke dalam arena perundingan.

Logo KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Oleh sebab itu, kegaduhan publik yang terjadi dinilai bukan akibat pertarungan substansi perubahan UU KPK, namun terjadi karena tersumbatnya komunikasi antara kedua belah pihak.

"Soal nanti mau disahkan atau tidak, terserah yang bicara tapi yang penting, DPR, Presiden, KPK, pegiat antikorupsi, dosen, mahasiswa, dan lainnya duduk bersama membahasnya. Waktu masih ada kok," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah melalui pansel KPK telah memutuskan 10 anak bangsa terbaik dan telah diseleksi DPR RI menjadi lima komisioner KPK yang baru. Namun, Melki menyadari jika dalam proses uji kelayakan di pansel yang kemudian berlanjut di DPR akan menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan.

Sementara, terkait pro dan kontra perihal reputasi dan kredibilitas anggota tim pansel KPK dinilainya adalah hal wajar.

Apalagi mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Dan bagi pihak yang keinginannya tidak bias terpenuhi tentu akan menyisakan kekecewaan.

Melki mencontohkan dua wakil ketua KPK, Saut Situmorang dan Alexander Marwata misalnya memiliki perbedaan pendapat terkait posisi Firli Bahuri.

Petinggi Polri dan mantan deputi penindakan KPK itu, kini bahkan terpilih menjadi Ketua KPK meski menurur Saut, pernah terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat di KPK.

Sementara, Alex walau sebagai kompetitor komisioner KPK justru berbeda pendapat tentang hal itu. Kasus Firli ini menjadi contoh nyata urgensi KPK agar perlu dibenahi untuk kembali menjadi motor pemberantasan korupsi yang solid dan efektif.

Revisi UU dan pemilihan komisoner KPK yang melibatkan pemerintah, DPR dan masyarakat sipil melalui tim pansel mestinya membuat semua komponen bangsa harus bersikap dewasa.

Melki meminta kepada semua pihak untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak saling sandera, dan duduk bersama musyawarah mufakat mencari solusi terbaik. Mereka diharapkan tidak saling menyerang dan berprasangka.

Baca Juga:

Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

"Kalau masing-masing pihak unjuk kekuatan yang dikorbankan masa depan dan nasib rakyat Indonesia, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bisa menjadi korban," ucap anggota dewan terpilih dari Dapil NTT ini.

Ia berharap pembahasan revisi UU KPK harus berlangsung terbuka dan akuntabel oleh DPR RI dan pemerintah.

"Masukan kritis apapun dari masyarakat sipil termasuk KPK wajib didengar untuk diakomodasi oleh DPR dan pemerintah. Masyarakat sipil dan KPK tak perlu berprasangka negatif dan membiarkan DPR dan pemerintah berjalan sendiri dalam membuat keputusan terkait dua isu penting pemberantasan korupsi," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Redam Massa Aksi, Polisi Minta Pegawai KPK Copot Kain Hitam yang Tutupi Logo KPK

#Partai Golkar #Revisi UU KPK #DPR #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan