Headline

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 September 2019
 Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik penunjukkan Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri. Menurut Ray, Firli harusnya mundur dari kepolisian jika memang niat masuk ke KPK.

"Artinya, sudah tidak menjabat dan bukan lagi anggota kepolisian, itu baru boleh terlibat dalam urusan yang bersifat publik," kata Ray kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (13/9).

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri

Dia berpendapat, keberadaan polisi di luar institusi Polri juga perlu dipersoalkan. Seharusnya, menurut Ray, polisi lebih baik memperkuat diri untuk memaksimalkan tugasnya.

"Tapi bukan hanya itu persoalannya, bagi saya makin banyak posisi-posisi strategis di bangsa ini yang kemudian diambil alih oleh polisi pada saat di mana institusi polisinya tidak optimal dan membutuhkan banyak keterlibatan polisi. Polisi kita sekarang cuma tidak lebih dari 420 ribu orang untuk mengawasi dan melayani 250 juta orang," ujar Ray.

Ray Rangkuti kritik polisi terlalu banyak beri posisi di negara ini
Direktur LIMA Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Keberadaan polisi di institusi selain Polri itu, menurutnya, perlu diatur. Pasalnya hampir semua jabatan di negara ini dikuasai polisi.

"Ini yang menurut saya perlu diatur, lebih-lebih kemudian kepala BIN polisi, kepala Bulog polisi, semua. Sudah mulai mengarah ke negara polisi," terang Ray.

"Kalau zaman Orba kita mengenal dwifungsi yang menempatkan tentara di semua lini, sekarang kita mengarah ke negara polisi di semua arah," jelas Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Ia berpendapat, seharusnya keberadaan personel kepolisian di institusi lain diatur dengan tegas.

Ray lantas menyoroti sikap Presiden Joko Widodo mengatasi permasalahan KPK saat ini. Pasalnya, proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK serta revisi UU KPK banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Bahkan, Ray menyebutkan, presiden tidak berdaya menghadapi hal ini. Menurutnya, presiden masih memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan berbeda dengan DPR.

"Posisi presiden nampak betul, seperti tidak berdaya. Beliau menerima sepuluh nama tanpa koreksi langsung kirim ke DPR," kata pria berdarah Minang ini.

Terlebih, lanjutnya, nama capim KPK yang muncul paling banyak dikritik publik. Dengan itu, seharusnya presiden dapat menolak keputusan yang diambil DPR.

"Tidak harus diterima oleh presiden, karena itu keputusan DPR. Sekalipun itu keputusan DPR, sebetulnya beliau masih bisa menyatakan pemilihan ulang," ucap Ray.

Terkait revisi UU KPK, Ray mengatakan, respon cepat yang diberikan, menunjukkan ketidakberdayaan presiden di hadapan partai politik.

Baca Juga:

Massa Kecam Oknum KPK yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam

"Kalau dihitung dua bulan, itu artinya sampai akhir Oktober beliau masih memiliki kewenangan untuk tidak mengirim Surpres [surat presiden] kepada DPR. Ini dalam rangka membahas UU KPK ini, faktanya tidak. Presiden mulai lemah terhadap kepentingan parpol. Dugaan saya akan begini seterusnya," katanya.

Menurutnya, jika presiden tidak tersandera oleh parpol serta berkeinginan mendalami hal ini, revisi UU KPK bisa ditunda.

"Tidak oleh periode (DPR) yang sekarang, bisa juga oleh periode yang akan datang. Namun presiden tidak melakukan itu," pungkas dia.(Knu)

Baca Juga:

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

#Ray Rangkuti #Firli Bahuri #Ketua KPK #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Bagikan