Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penanggung jawab tertinggi Lembaga Antikorupsi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pimpinan Pimpinan KPK menunggu perintah Presiden selanjutnya.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca Juga:

Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

Dalam jumpa pers itu, Agus didampingi oleh dua Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah serta tiga Penasihat KPK juga terlihat mendampingi Agus.

Saut Situmorang (kanan) saat berbicara kepada awak media di lobi Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9) (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Keputusan ini, kata Agus, ditempuh terkait kegelisahan dan kekhawatiran para pegawai dan pimpinan KPK atas terus bergulirnya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini pimpinan KPK tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait isi draf RUU KPK.

Baca Juga:

Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

"Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami. Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," ujarnya

Agus melanjutkan keputusan tersebut diambil oleh seluruh pimpinan. Dengan penyerahan mandat ini, Agus mengatakan, pihaknya menunggu Presiden Jokowi. Termasuk mengenai sisa masa tugas Pimpinan KPK jilid IV yang baru berakhir Desember mendatangkan.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai desember. Kami menunggu perintah itu. Apakah tetap operasional seperti biasa terus terang kami menunggu perintah itu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

#Agus Rahardjo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan