Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penanggung jawab tertinggi Lembaga Antikorupsi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pimpinan Pimpinan KPK menunggu perintah Presiden selanjutnya.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca Juga:

Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

Dalam jumpa pers itu, Agus didampingi oleh dua Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah serta tiga Penasihat KPK juga terlihat mendampingi Agus.

Saut Situmorang (kanan) saat berbicara kepada awak media di lobi Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9) (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Keputusan ini, kata Agus, ditempuh terkait kegelisahan dan kekhawatiran para pegawai dan pimpinan KPK atas terus bergulirnya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini pimpinan KPK tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait isi draf RUU KPK.

Baca Juga:

Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

"Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami. Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," ujarnya

Agus melanjutkan keputusan tersebut diambil oleh seluruh pimpinan. Dengan penyerahan mandat ini, Agus mengatakan, pihaknya menunggu Presiden Jokowi. Termasuk mengenai sisa masa tugas Pimpinan KPK jilid IV yang baru berakhir Desember mendatangkan.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai desember. Kami menunggu perintah itu. Apakah tetap operasional seperti biasa terus terang kami menunggu perintah itu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

#Agus Rahardjo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan