Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) resmi menunjuk lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023. Nama-nama tersebut terpilih berdasarkan rapat pleno pemilihan pimpinan KPK oleh DPR RI.

Dalam rapat itu, lima orang capim yang lolos seleksi di DPR akan segera melenggang ke Kuningan untuk menduduki jabatan yang baru.

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

Menanggapi hal itu, Tokoh Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Gus Nadirsyah Hosen mengingatkan agar para pimpinan KPK yang baru ikan akan harapan besar seluruh rakyat Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

"Harapan bangsa begitu besar terhadap KPK. Jika salah menerka arah angin, efeknya akan berimbas ke perahu anak-cucu kita," tutur Gus Nadir dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Ia juga mengingatkan agar para pemimpin baru tak patah arang untuk memberantas korupsi, mengingat banyak kalangan yang kecewa terhadap pemilihan pimpinan KPK tersebut.

"Untuk kawan-kawan aktivis antikorupsi yang kecewa dengan proses dan hasil pimpinan KPK serta dihantui oleh revisi RUU KPK, saya mau bilang 'ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh. Artinya, sesuatu yang tak bisa diraih semuanya, jangan dibuang semuanya. Selalu ada harapan bersama KPK," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini polemik seputar KPK masih bergejolak. Baik itu soal Capim mau pun Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga:

Polisi Selidiki Pelaku Demo Ricuh di Depan KPK

Gus Nadir memberikan menggarisbawahi, jika dalam menyikapi sebuah perkara yang paling penting adalah bagaimana mengambil sisi yang lebih sedikit mudharatnya saja. "Mari kita kawal terus proses pembahasan revisi RUU KPK di DPR. Di antara berbagai kepentingan yang bertarung dan saling tabrakan," pungkas Gus Nadir.

Terakhir, Gus Nadir juga memberikan wanti-wanti kepada anggota Dewan yang tengah akan berproses untuk membahas dan menggodok Revisi UU KPK, agar lebih menghindari mudharat dibanding hanya untuk mengejar sisi keuntungan semata.

"Kaidah fiqh yang diajarkan para Kiai di pesantren semoga bisa menginspirasi untuk terus bekerja dengan optimis untuk perbaikan bangsa ini," tandanya. "Ingatkan para anggota DPR, bahwa menghindari kemudaratan kita utamakan ketimbang mengambil keuntungan. Darrul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih," ambung Nadir. (Knu)

Baca Juga:

Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi soal Revisi UU KPK

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan