Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) resmi menunjuk lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023. Nama-nama tersebut terpilih berdasarkan rapat pleno pemilihan pimpinan KPK oleh DPR RI.

Dalam rapat itu, lima orang capim yang lolos seleksi di DPR akan segera melenggang ke Kuningan untuk menduduki jabatan yang baru.

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

Menanggapi hal itu, Tokoh Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Gus Nadirsyah Hosen mengingatkan agar para pimpinan KPK yang baru ikan akan harapan besar seluruh rakyat Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

"Harapan bangsa begitu besar terhadap KPK. Jika salah menerka arah angin, efeknya akan berimbas ke perahu anak-cucu kita," tutur Gus Nadir dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Ia juga mengingatkan agar para pemimpin baru tak patah arang untuk memberantas korupsi, mengingat banyak kalangan yang kecewa terhadap pemilihan pimpinan KPK tersebut.

"Untuk kawan-kawan aktivis antikorupsi yang kecewa dengan proses dan hasil pimpinan KPK serta dihantui oleh revisi RUU KPK, saya mau bilang 'ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh. Artinya, sesuatu yang tak bisa diraih semuanya, jangan dibuang semuanya. Selalu ada harapan bersama KPK," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini polemik seputar KPK masih bergejolak. Baik itu soal Capim mau pun Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Baca Juga:

Polisi Selidiki Pelaku Demo Ricuh di Depan KPK

Gus Nadir memberikan menggarisbawahi, jika dalam menyikapi sebuah perkara yang paling penting adalah bagaimana mengambil sisi yang lebih sedikit mudharatnya saja. "Mari kita kawal terus proses pembahasan revisi RUU KPK di DPR. Di antara berbagai kepentingan yang bertarung dan saling tabrakan," pungkas Gus Nadir.

Terakhir, Gus Nadir juga memberikan wanti-wanti kepada anggota Dewan yang tengah akan berproses untuk membahas dan menggodok Revisi UU KPK, agar lebih menghindari mudharat dibanding hanya untuk mengejar sisi keuntungan semata.

"Kaidah fiqh yang diajarkan para Kiai di pesantren semoga bisa menginspirasi untuk terus bekerja dengan optimis untuk perbaikan bangsa ini," tandanya. "Ingatkan para anggota DPR, bahwa menghindari kemudaratan kita utamakan ketimbang mengambil keuntungan. Darrul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih," ambung Nadir. (Knu)

Baca Juga:

Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi soal Revisi UU KPK

#KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan