Pesan Tokoh NU pada Pimpinan KPK yang Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) resmi menunjuk lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023. Nama-nama tersebut terpilih berdasarkan rapat pleno pemilihan pimpinan KPK oleh DPR RI.
Dalam rapat itu, lima orang capim yang lolos seleksi di DPR akan segera melenggang ke Kuningan untuk menduduki jabatan yang baru.
Baca Juga:
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK
Menanggapi hal itu, Tokoh Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Gus Nadirsyah Hosen mengingatkan agar para pimpinan KPK yang baru ikan akan harapan besar seluruh rakyat Indonesia.
"Harapan bangsa begitu besar terhadap KPK. Jika salah menerka arah angin, efeknya akan berimbas ke perahu anak-cucu kita," tutur Gus Nadir dalam keterangannya, Jumat (12/9).
Ia juga mengingatkan agar para pemimpin baru tak patah arang untuk memberantas korupsi, mengingat banyak kalangan yang kecewa terhadap pemilihan pimpinan KPK tersebut.
"Untuk kawan-kawan aktivis antikorupsi yang kecewa dengan proses dan hasil pimpinan KPK serta dihantui oleh revisi RUU KPK, saya mau bilang 'ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh. Artinya, sesuatu yang tak bisa diraih semuanya, jangan dibuang semuanya. Selalu ada harapan bersama KPK," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini polemik seputar KPK masih bergejolak. Baik itu soal Capim mau pun Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Baca Juga:
Gus Nadir memberikan menggarisbawahi, jika dalam menyikapi sebuah perkara yang paling penting adalah bagaimana mengambil sisi yang lebih sedikit mudharatnya saja. "Mari kita kawal terus proses pembahasan revisi RUU KPK di DPR. Di antara berbagai kepentingan yang bertarung dan saling tabrakan," pungkas Gus Nadir.
Terakhir, Gus Nadir juga memberikan wanti-wanti kepada anggota Dewan yang tengah akan berproses untuk membahas dan menggodok Revisi UU KPK, agar lebih menghindari mudharat dibanding hanya untuk mengejar sisi keuntungan semata.
"Kaidah fiqh yang diajarkan para Kiai di pesantren semoga bisa menginspirasi untuk terus bekerja dengan optimis untuk perbaikan bangsa ini," tandanya. "Ingatkan para anggota DPR, bahwa menghindari kemudaratan kita utamakan ketimbang mengambil keuntungan. Darrul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih," ambung Nadir. (Knu)
Baca Juga:
Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi soal Revisi UU KPK
Bagikan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot