Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK


Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dipastikan di revisi. Hal itu menyusul setelah Presiden Joko Widodo menyetujui revisi inisiatif DPR.
Ketua Hukum dam HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid menilai bahwa baik eksekutif maupun legislatif dapat mendudukkan persoalan revisi UU 30/2002 itu. Namun, hal itu kurang tepat jika dilakukan di akhir periode.
Baca Juga:
"Presiden seharunya bisa menunda pembahasan dengan menunggu pelantikan DPR yang baru nanti Oktober. Sehingga ada jeda waktu yang cukup karena ini merupakan hal yang fundamental bagi masa depan Bangsa kita," ungkap Razikin dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Meski menyetujui revisi inisiatif DPR, Jokowi memberikan catatan-catatan penting secara substansial. Langkah itu dinilai Razikin sebagai jalan tengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra.
"Yang saya tangkap dari poin itu adalah Presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami. Karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," kata dia.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi soal Revisi UU KPK
Sebelumnya, Presiden dalam konperensi Pers di Istana Negara Merdeka menolak empat poin usulan DPR. Jokowi mengaku sudah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, baik dari masyarakat, pegiat antikorupsi, akademisi, serta tokoh-tokoh bangsa terkait dengan revisi UU KPK.
Mantan wali kota Solo itu menyatakan terus mengikuti perkembangan rencana revisi UU KPK ini. Ia pun telah menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk mewakili pemerintah membahas rancangan undang-undang atas perubahan UU KPK bersama DPR. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi

Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia

Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?

Paus Fransiskus Tutup Usia, Muhammadiyah Kehilangan Tokoh Penebar Damai
