Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Jokowi Terkait Revisi UU KPK

Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dipastikan di revisi. Hal itu menyusul setelah Presiden Joko Widodo menyetujui revisi inisiatif DPR.

Ketua Hukum dam HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid menilai bahwa baik eksekutif maupun legislatif dapat mendudukkan persoalan revisi UU 30/2002 itu. Namun, hal itu kurang tepat jika dilakukan di akhir periode.

Baca Juga:

Polisi Selidiki Pelaku Demo Ricuh di Depan KPK

"Presiden seharunya bisa menunda pembahasan dengan menunggu pelantikan DPR yang baru nanti Oktober. Sehingga ada jeda waktu yang cukup karena ini merupakan hal yang fundamental bagi masa depan Bangsa kita," ungkap Razikin dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid. (Ist)
Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid. (Ist)

Meski menyetujui revisi inisiatif DPR, Jokowi memberikan catatan-catatan penting secara substansial. Langkah itu dinilai Razikin sebagai jalan tengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra.

"Yang saya tangkap dari poin itu adalah Presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami. Karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," kata dia.

Baca Juga:

Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi soal Revisi UU KPK

Sebelumnya, Presiden dalam konperensi Pers di Istana Negara Merdeka menolak empat poin usulan DPR. Jokowi mengaku sudah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, baik dari masyarakat, pegiat antikorupsi, akademisi, serta tokoh-tokoh bangsa terkait dengan revisi UU KPK.

Mantan wali kota Solo itu menyatakan terus mengikuti perkembangan rencana revisi UU KPK ini. Ia pun telah menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk mewakili pemerintah membahas rancangan undang-undang atas perubahan UU KPK bersama DPR. (Knu)

Baca Juga:

Massa Bentrok karena Dihalangi Bertemu Pimpinan KPK

#Revisi UU KPK #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan jika masalah penetapan wilayah ini tidak ditangani dengan tepat, bukan tidak mungkin akan mengganggu harmoni dan stabilitas nasional.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi
Indonesia
Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Kerugian ditaksir sekitar Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Indonesia
Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia
Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen ajang meningkatkan kepedulian dan pengorbanan terhadap sesama.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia
Indonesia
Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?
Haedar menekankan pentingnya saling pengertian dan toleransi dalam berbagai upaya pembelaan terhadap warga Palestina
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?
Indonesia
Paus Fransiskus Tutup Usia, Muhammadiyah Kehilangan Tokoh Penebar Damai
Bagi PP Muhammadiyah, Paus Fransiskus merupakan sosok yang humanis di ranah global.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Paus Fransiskus Tutup Usia, Muhammadiyah Kehilangan Tokoh Penebar Damai
Bagikan