YLKI Kritik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Rugikan Pasien Penyakit Kronis

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
YLKI Kritik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Rugikan Pasien Penyakit Kronis

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan kini menjadi perbincangan terkait penonaktifan Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai mendadak.

PBI merupakan kelompok konsumen rentan secara ekonomi, sehingga iurannya ditanggung oleh negara.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, penonaktifan peserta PBI berdampak pada terhambatnya layanan kesehatan bagi pasien yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin.

“Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pemberitahuan dan sosialisasi, serta berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas dan dapat diakses,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan tertulis, Senin (9/2).

Baca juga:

Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu

YLKI mengungkapkan, penonaktifan PBI tanpa pemberitahuan yang memadai telah menempatkan pasien, khususnya masyarakat miskin dan rentan, dalam posisi yang sangat dirugikan.

Terlebih bagi pasien rutin dan pengidap penyakit kronis, keterlambatan informasi dapat berujung pada terputusnya pengobatan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Niti menambahkan, penonaktifan PBI mengancam kesinambungan perawatan pasien rutin. PBI merupakan kelompok masyarakat rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan.

Penonaktifan kepesertaan, meskipun dengan alasan pembaruan data, berpotensi menimbulkan terputusnya akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan yang sedang membutuhkan layanan medis.

Baca juga:

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Apalagi, kebutuhan layanan medis yang bersifat rutin seperti pasien cuci darah, tuberkulosis, penyakit jantung, darah tinggi dan penyakit lain yang perlu pengobatan rutin.

“YLKI meminta pemerintah memberlakukan pengecualian dan masa transisi bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan berkelanjutan, menjamin obat, tindakan medis, dan layanan kesehatan tetap berjalan selama proses verifikasi data,” ujar Niti.

Niti menegaskan, YLKI akan mengirim surat resmi kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk meminta dibukanya ruang klarifikasi yang jelas dan mudah diakses.

Lalu, peluang aktivasi kembali kepesertaan PBI bagi peserta yang dinonaktifkan dan masih memenuhi kriteria.

"YLKI menegaskan bahwa proses klarifikasi dan reaktivasi tidak boleh berbelit dan harus berpihak pada perlindungan pasien,'' tutup Niti. (knu)

#YLKI #BPJS Kesehatan #PBI JKN #Pasien Cuci Darah #Penyakit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Dinkes DKI: Bukan karena Influenza A
Kasus ISPA di Jakarta naik 15,7 persen. Namun, Dinkes DKI menegaskan bahwa penyebabnya bukan dari influenza A.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Dinkes DKI: Bukan karena Influenza A
Lifestyle
Awas Musim Flu 2026 Mendekat! Cek Jadwal Vaksin dan Strain Virus yang Wajib Diwaspadai
Jangan sampai tumbang! Ancaman musim flu 2026 di depan mata. Cek panduan lengkap jadwal vaksin flu, info strain virus terbaru, dan opsi vaksin mRNA mFLUSIVA.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Awas Musim Flu 2026 Mendekat! Cek Jadwal Vaksin dan Strain Virus yang Wajib Diwaspadai
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
110 Ribu Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai
Sebanyak 110 ribu pengungsi gempa di NTT kini terancam terkena penyakit. Air bersih dan sanitasi pun terbatas.
Soffi Amira - Selasa, 25 Agustus 2026
110 Ribu Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM, salah satu daerah yang telah diuji coba atau piloting telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Bagikan