MerahPutih.com - Insiden mati listrik yang belakangan terjadi di berbagai wilayah, menuai kecaman dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
YLKI dalam keterangannya, Senin (22/6), menilai gangguan listrik yang berulang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis biasa.
Saat listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga hak konsumen,
Sekretaris YLKI, Rio Priambodo.
YLKI menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan yang lebih serius dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut dinilai harus mencakup berbagai aspek, mulai dari keandalan pembangkit listrik, kondisi jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola layanan listrik secara keseluruhan.
Menurut YLKI, konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan akibat gangguan sistem kelistrikan.
Baca juga:
Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Pemadaman Bergilir di Jawa
Tanggung Jawab PLN dan Standar Pelayanan Publik
YLKI juga menyoroti peran PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik nasional. PLN dinilai memiliki kewajiban untuk memastikan layanan yang andal sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Gangguan yang terus berulang dianggap menunjukkan perlunya penguatan sistem pelayanan dan pengawasan.
Selain persoalan keandalan listrik, YLKI menyoroti mekanisme kompensasi bagi konsumen terdampak pemadaman.
Jika durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara otomatis dan transparan.
“Kompensasi tidak boleh menunggu masyarakat mengajukan keluhan. Harus diberikan secara transparan dan otomatis,” kata dia.
Baca juga:
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi
Dorongan Peran Negara dan Ancaman Langkah Hukum
YLKI menilai persoalan listrik bukan hanya urusan korporasi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mengambil peran langsung dalam memastikan ketahanan energi nasional.
YLKI menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat krisis terjadi, tetapi juga harus memastikan kebijakan mampu mencegah krisis di masa depan.
Jika pemadaman listrik terus terjadi tanpa perbaikan sistemik, peningkatan kualitas layanan, dan pemenuhan hak konsumen, YLKI menyatakan siap mengambil langkah hukum.
“Ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna listrik,” tutup YLKI. (Knu)