Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan

Mati lampu serentak melanda sejumlah kota di Sumatra. Foto: Dok. PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden mati listrik yang belakangan terjadi di berbagai wilayah, menuai kecaman dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

YLKI dalam keterangannya, Senin (22/6), menilai gangguan listrik yang berulang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis biasa.

Saat listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga hak konsumen,

Sekretaris YLKI, Rio Priambodo.

YLKI menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan yang lebih serius dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi tersebut dinilai harus mencakup berbagai aspek, mulai dari keandalan pembangkit listrik, kondisi jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola layanan listrik secara keseluruhan.

Menurut YLKI, konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan akibat gangguan sistem kelistrikan.

Baca juga:

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Pemadaman Bergilir di Jawa

Tanggung Jawab PLN dan Standar Pelayanan Publik

YLKI juga menyoroti peran PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik nasional. PLN dinilai memiliki kewajiban untuk memastikan layanan yang andal sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Gangguan yang terus berulang dianggap menunjukkan perlunya penguatan sistem pelayanan dan pengawasan.

Selain persoalan keandalan listrik, YLKI menyoroti mekanisme kompensasi bagi konsumen terdampak pemadaman.

Jika durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara otomatis dan transparan.

“Kompensasi tidak boleh menunggu masyarakat mengajukan keluhan. Harus diberikan secara transparan dan otomatis,” kata dia.

Baca juga:

Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi

Dorongan Peran Negara dan Ancaman Langkah Hukum

YLKI menilai persoalan listrik bukan hanya urusan korporasi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mengambil peran langsung dalam memastikan ketahanan energi nasional.

YLKI menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat krisis terjadi, tetapi juga harus memastikan kebijakan mampu mencegah krisis di masa depan.

Jika pemadaman listrik terus terjadi tanpa perbaikan sistemik, peningkatan kualitas layanan, dan pemenuhan hak konsumen, YLKI menyatakan siap mengambil langkah hukum.

“Ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna listrik,” tutup YLKI. (Knu)

#YLKI #Pemadaman Listrik #PLN #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
Indonesia-Thailand Susun Roadmap Kemitraan Strategis, Target Perdagangan USD 20 Miliar
Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul menyepakati perluasan kerja sama strategis. Targetkan nilai perdagangan bilateral USD 20 miliar pada 2030.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Indonesia-Thailand Susun Roadmap Kemitraan Strategis, Target Perdagangan USD 20 Miliar
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Bagikan