Headline

Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Pimpinan KPK Terpilih Siap Jalankan UU KPK Hasil Revisi

Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V terpilih, Nurul Ghufron buka suara menanggapi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (17/9) siang ini.

Ghufron menyatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum, bukan lembaga pembentuk hukum. Untuk itu, Ia menyatakan kesiapannya menjalankan revisi UU KPK yang baru disahkan tersebut.

Baca Juga:

DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

"Saya akan menerima apapun, mau berubah setelah diketok dan menjadi Perppu juga akan kami terima. Mau RUU-nya tetap tidak berubah juga akan kami terima," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9).

Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron
Nurul Ghufron tegaskan pihaknya siap laksanakan UU KPK hasil revisi (Foto: antaranews)

Ghufron yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember menyatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan UU. Untuk itu, KPK menerima dan menjalankan UU yang telah dibentuk pemerintah dan DPR.

"Jadi saya memandang begini, KPK adalah lembaga negara yang tugasnya di bidang penegakan hukum. Oleh karena itu posisinya sebagai penegak hukum, maka kami tidak akan masuk pada wilayah-wilayah yang di mana wilayah itu adalah wilayah politis mengenai pembentukkan hukum," ujarnya.

Ghufron juga turut berkomentar menanggapi keluhan Pimpinan KPK Jilid IV yang tidak dilibatkan dalam merumuskan RUU KPK. Menurutnya, KPK sebagai pelaksana UU sudah seharusnya dilibatkan. Namun, sifatnya hanya partisipan bukan pembentuk UU.

"Pertanyaannya, apakah KPK harus dilibatkan atau tidak? Ya tentu harus dilibatkan. Tetapi, kapasitasnya sebagai partisipan bukan stakeholder. Misalnya, siapapun pemegangnya, misalnya UU Imigrasi, tentu bidang keimigrasian di mintai (pendapat). Nah, tapi positioning nya hanya sebagai partisipan. KPK pun hsrusnya memang dilibatkan," tutur dia.

Baca Juga:

Aisyiyah Muhammadiyah Dukung Revisi UU KPK untuk Perkuat Lembaga KPK

Apalagi, Ghufron menyebut, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, RUU KPK justru diusulkan oleh Komisioner KPK sebelumnya pada 2015.

"Nah versinya Pak Arsul Sani mengatakan sudah dilibatkan, karena memang mereka yang mengusulkan. Sudah ada masukan dan pembahasan tinggal kami dengan Presiden. Itu versinya Pak Arsul Sani. Jangan kemudian dikatakan dari saya," tutup dia.(Pon)

Baca Juga:

YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

#Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Pengunduran diri ini enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu, tetapi memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Bagikan