Aisyiyah Muhammadiyah Dukung Revisi UU KPK untuk Perkuat Lembaga KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 September 2019
 Aisyiyah Muhammadiyah Dukung Revisi UU KPK untuk Perkuat Lembaga KPK

Logo Aisyiyah Muhammadiyah (Foto: pwmu.co)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pro dan kontra revisi UU KPK mengundang keprihatinan organisasi sayap Muhammadiyah, Aisyiyah. Kelompok Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah khawatir dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya menyesalkan adanya kontroversi seputar revisi UU KPK dan pimpinan lembaga antirasuah sebab bisa mempengaruhi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Juga:

3 Pimpinan KPK Lebay

Lebih lanjut, Diyah mengatakan seharusnya pemerintah dan DPR harus meninjau kembali revisi UU KPK.

"Revisi seharusnya untuk menguatkan lembaga KPK, bukan justru melemahkan," kata Diyah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).

Ketua Umum PP Aisyiyah Muhammadiyah Diyah Puspitarini
Ketua Umum PP Aisyiyah Diyah Puspitarini (Foto: muhammadiyah.or.id)

Ia menambahkan, KPK harus tetap menjadi lembaga yang independen dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Ini semata mata karena memberikan perlindungan bagi generasi muda dari budaya korupsi yang ada dan sebagai bagian dari upaya kampanye pencegahan perilaku korupsi kepada siapapun saja, termasuk perempuan dan anak," imbuh Diyah.

Diyah Puspitarini juga meminta kepada pimpinan KPK yang terpilih untuk fokus bekerja.

"Agar bisa membuktikan keberpihakan secara totalitas kepada agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi," terang dia.

Sebelumnya, revisi UU KPK mendapat kritik dan penolakan dari kalangan akademisi, aktivis antikorupsi, hingga pimpinan KPK sendiri.

Baca Juga:

Eks Bos KPK Pastikan Agus Rahardjo Cs tak Undurkan Diri

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Presiden Jokowi atas revisi Undang-Undang KPK sebenarnya tak berbeda jauh dari draf yang disusun DPR. Ia menyimpulkan Presiden dan DPR sama-sama ingin merevisi UU untuk melemahkan KPK.

"Kalau DPR itu drafnya sangat melemahkan, presiden kadarnya lebih kecil dari DPR. Itu saja. Poinnya tetap bertemu untuk memperlemah," ucap Donal.

Tiga pimpinan KPK menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden karena merasa tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK.

Mereka yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif beranggapan revisi UU yang dilakukan bisa melemahkan KPK.(Knu)

Baca Juga:

YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

#Muhammadiyah #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Bagikan