Headline

DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 DPR Setujui Revisi UU KPK Menjadi Undang-Undang

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) menyetujui perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi Undang-Undang. Rencananya, Undang-Undang KPK akan diproses dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

"Apakah UU Perubahan Kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diproses lebih lanjut sesuai aturan yang ada," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9) malam.

Baca Juga:

KPK Minta DPR Tunda Pengesahan Revisi UU KPK

Andi Agtas lebih lanjut mengatakan, dalam rapat kerja antara Baleg DPR dengan perwakilan pemerintah, semua fraksi sudah memberikan pendapatnya terkait revisi UU KPK tersebut.

Baleg DPR setuju revisi UU KPK menjadi UU
Baleg DPR setujui revisi UU KPK menjadi UU (Foto: antaranews)

Menurut politisi Gerindra ini, hasilnya sebanyak tujuh fraksi menyatakan secara bulat mendukung perubahan kedua UU KPK itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui.

"Tujuh fraksi menyatakan bulat mendukung, dua fraksi dengan catatan, dan satu fraksi menyatakan belum berpendapat," ujarnya.

Dalam Rapat Kerja tersebut, satu fraksi yang belum memberikan pendapatnya adalah Fraksi Partai Demokrat dan akan menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga:

Aisyiyah Muhammadiyah Dukung Revisi UU KPK untuk Perkuat Lembaga KPK

Lalu dua fraksi yang memberikan catatan atas revisi UU KPK adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.

Sementara itu, sebanyak tujuh fraksi menyatakan mendukung revisi UU KPK yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Hanura.

Sebagaimana dilansir Antara, hadir dalam Rapat tersebut Menkumham Yassona Laoly dan Menteri PAN RB Syafruddin.(*)

Baca Juga:

YLKI Kecam Revisi UU KPK Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi di Indonesia

#Revisi UU KPK #DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan