Pimpinan Komisi IX DPR Dorong Kajian Ilmiah soal Ganja untuk Medis


Foto seorang ibu membawa poster bertuliskan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis" pada car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6). ANTARA/Twitter/@andienaisyah/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Viralnya foto Pika, bersama sang ibunda yang menyampaikan aspirasi butuh ganja medis untuk pengobatan, mendapat perhatian dari legislator Senayan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menilai, Indonesia harus memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.
Baca Juga:
“Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (28/6).
Charles mengatakan, pada akhir 2020 Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Dengan demikian, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.
“Keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis,” ungkapnya.
Baca Juga:
Politikus PDIP itu menjelaskan, di dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
“Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III ini menekankan, riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan.
“Demi menyelematkan kehidupan Pika dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya,” tutup Charles. (Pon)
Baca Juga:
Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
