Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis
Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. (ANTARA/intcannabiscorp.com)
MerahPutih.com - Seorang ibu bernama Santi Warastuti memberanikan diri menyuarakan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6).
Perempuan itu membawa poster yang bertulis 'Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis'. Foto tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggal penyanyi Andien di akun Twitternya, @andienaisyah.
Baca Juga
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Dasco mengakui, ganja memang bisa digunakan untuk keperluan medis di sejumlah negara. Namun, lanjut dia, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.
"Di indonesia undang-undangnya kan masih belum memungkinkan," imbuh politikus Gerindra itu.
Baca Juga
DPR, kata Dasco, akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra ini pun tidak menutup kemungkinan bahwa legalisasi ganja untuk medis dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang diproses di DPR.
"Ya nanti kita coba koordinasikan," tutup pimpinan DPR RI itu. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja