Viral soal Ganja Medis, Polisi Pastikan Tetap Dilarang
Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. (ANTARA/intcannabiscorp.com)
Merahputih.com- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika, dan obat-obatan (narkoba) yang dilarang di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi viralnya foto seorang ibu di media sosial yang membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/6).
Baca Juga:
Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/6).
Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Dia menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam UU bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan.
Baca Juga:
Sekedar informasi, viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (26/6).
Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun media sosial penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.
Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy. Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. (Knu)
Baca Juga:
Panitia Tolak Rencana Kapolda Metro Pakai Sirkuit Formula E untuk Street Race
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum