Pimpinan DPD Sambut Baik Wacana Revisi UU PPP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Februari 2022
Pimpinan DPD Sambut Baik Wacana Revisi UU PPP

Ilustrasi Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang berencana melakukan Revisi kedua terhadap Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PPP) mendapat respons positif Pimpinan DPD.

Wakil Ketua DPD, Sultan B Najamudin melihat wacana ini sebagai sinyal yang positif bagi kualitas kebijakan khususnya undang-undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif.

"Serta demi mengisi kekosongan hukum dalam proses pembentukan perundang-undangan, seperti konsep omnibus law," kata Sultan dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Baca Juga

Raker Dengan Wamenhan, DPD Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

Menurutnya, fenomena legislasi nasional yang cenderung terhegemoni oleh eksekutive sentris saat ini, harus diimbangi secara proporsional melalui UU PPP yang lebih inklusif. Sehingga kebijakan publik atau undang-undang yang dihasilkan melalui evidance based dari berbagai perspektif.

"Terutama pada konteks keterlibatan masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam proses penyusunan Sebuah RUU. Hal ini penting dilakukan agar potensi gugatan sebuah UU yang baru disahkan oleh DPR RI ke Mahkamah konstitusi," tegas Sultan.

Baca Juga

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Sultan mengatakan, setiap RUU yang dibahas harus melewati proses peninjauan atau double check pada naskah dan draf RUU oleh DPD dan pemerintah secara bersama-sama yang wajib ditindaklanjuti oleh badan legislasi DPR.

"Sudah saatnya proses legislasi nasional diatur secara proporsional dalam circle politik kebijakan yang harmoni dan seimbang oleh lembaga legislatif DPR dan DPD beserta pemerintah. Dengan harapan agar setiap UU yang disahkan mampu menjawab harapan masyarakat dan semua pihak terkait," tutup Sultan.

Baca Juga

Menkes: Stay di Rumah, Insya Allah Akhir Februari Kita Bisa Atasi Pandemi

Diketahui, Rapat Pleno Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi usul inisiatif DPR.

Selain itu, perubahan Pasal 95A RUU dengan menambahkan ayat baru, yaitu ayat (3a) dan ayat (3b) terkait dengan pengaturan mengenai kegiatan pemantauan dan peninjauan undang-undang yang dilakukan oleh DPD dan pemerintah. (Pon)

#DPD RI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Bagikan