Pesan Legislator PAN Terkait Penggunaan Dana PEN untuk IKN Nusantara
Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah berharap, pemerintah tetap memprioritaskan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.
Baca Juga
"Saya sarankan dalam penganggaran itu ada alokasi yang baik, alokasi yang paling utama di masa seperti ini adalah pemulihan ekonomi dengan target masyarakat yang bawah," kata Najib kepada wartawan, Sabtu, (22/1).
Ketua DPP PAN ini meminta pemerintah fokus terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang paling terdampak pandemi.
"Yang terpukul karena pandemi itu kebanyakan ekonomi masyarakat kelas bawah, jadi itu perlu diperbaiki oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga
Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat
Meski demkian, Najib tetap mengapresiasi keberanian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan IKN. Tanpa adanya langkah besar, pembangunan IKN hanya akan jadi wacana.
"Terkait IKN memang diperlukan keberanian untuk melangkah, kalau tidak pernah melangkah hanya wacana," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?