Pesan Legislator PAN Terkait Penggunaan Dana PEN untuk IKN Nusantara
Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah berharap, pemerintah tetap memprioritaskan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.
Baca Juga
"Saya sarankan dalam penganggaran itu ada alokasi yang baik, alokasi yang paling utama di masa seperti ini adalah pemulihan ekonomi dengan target masyarakat yang bawah," kata Najib kepada wartawan, Sabtu, (22/1).
Ketua DPP PAN ini meminta pemerintah fokus terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang paling terdampak pandemi.
"Yang terpukul karena pandemi itu kebanyakan ekonomi masyarakat kelas bawah, jadi itu perlu diperbaiki oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga
Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat
Meski demkian, Najib tetap mengapresiasi keberanian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan IKN. Tanpa adanya langkah besar, pembangunan IKN hanya akan jadi wacana.
"Terkait IKN memang diperlukan keberanian untuk melangkah, kalau tidak pernah melangkah hanya wacana," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice