Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat
Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat.
"Penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN kurang tepat," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1).
Hermanto mengakui, jika anggaran pendapatan pemerintah saat ini sangat ketat. Sehingga, pemerintah harus dapat menentukan skala prioritas.
"Kita semua paham bahwa anggaran pendapatan pemerintah sangat ketat, sehingga skala prioritas harus benar-benar diterapkan," ujarnya.
Menurut Hermanto, seharusnya pemerintah dapat mempriotaskan anggaran untuk sektor kesehatan dan penanggulangan COVID-19 terlebih dahulu.
"Lalu pada pemulihan ekonomi nasional antara lain meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah, mengurangi tingkat pengangguran, membantu usaha mikro-kecil untuk bangkit, menjaga kestabilan sektor jasa keuangan dan perbankan, dan lain-lain," imbuhnya.
Hermanto menegaskan, jika hal tersebut sudah terwujud, baru lah pemerintah dapat menggunakan APBN untuk pembangunan IKN.
"Dipastikan dulu COVID-19 benar terkendali dan perekonomian pulih. Sebab, saya tidak melihat adanya hal yang mendesak segera membangun IKN," kata Hermanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan