Jokowi Diminta Tak Pilih Kepala Otorita IKN Afiliasi Parpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Januari 2022
Jokowi Diminta Tak Pilih Kepala Otorita IKN Afiliasi Parpol

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi diminta tidak mengangkat kepala otorita yang terafiliasi dengan partai politik.

"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik mana pun,” kata anggota Pansus RUU IKN Guspardi Gaus, Jumat (21/1).

Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, alasan kepala otorita bukan dari kalangan partai politik lantaran jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI, dan bukan dipilih oleh rakyat lewat pilkada.

Baca Juga:

Tanggapan Ridwan Kamil Soal Sosok Kepala IKN Dimaksud Jokowi

"Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. Jadi kepala otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat," ujarnya.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar kepala otorita yang dipilih oleh Presiden Jokowi bukanlah orang-orang yang pernah bermasalah di masa lalunya dengan kasus hukum.

Baca Juga:

Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Bertahap

Agar tidak menimbulkan kegaduhan, kata Guspardi, Jokowi harus memilih kepala otorita yang tidak bermasalah dengan hukum.

Ia juga meminta kepala negara memilih sosok yang memiliki integritas dan moral yang baik.

“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimana pun RUU IKN ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

UU IKN Tidak Hapuskan Kekhususan Jakarta

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan