Jokowi Diminta Tak Pilih Kepala Otorita IKN Afiliasi Parpol
                Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)
MerahPutih.com - Penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi diminta tidak mengangkat kepala otorita yang terafiliasi dengan partai politik.
"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik mana pun,” kata anggota Pansus RUU IKN Guspardi Gaus, Jumat (21/1).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, alasan kepala otorita bukan dari kalangan partai politik lantaran jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI, dan bukan dipilih oleh rakyat lewat pilkada.
Baca Juga:
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Sosok Kepala IKN Dimaksud Jokowi
"Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. Jadi kepala otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat," ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar kepala otorita yang dipilih oleh Presiden Jokowi bukanlah orang-orang yang pernah bermasalah di masa lalunya dengan kasus hukum.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Bertahap
Agar tidak menimbulkan kegaduhan, kata Guspardi, Jokowi harus memilih kepala otorita yang tidak bermasalah dengan hukum.
Ia juga meminta kepala negara memilih sosok yang memiliki integritas dan moral yang baik.
“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimana pun RUU IKN ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
UU IKN Tidak Hapuskan Kekhususan Jakarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
                      4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
                      Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
                      Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
                      Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
                      Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
                      Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
                      [HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
                      Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
                      IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang