KSP Prediksi Bakal Ada Nama Calon Kepala Otorita IKN Baru

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya banyak nama untuk calon Kepala Otorita di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Otorita IKN akan ditetapkan Presiden Jokowi dalam waktu dua bulan setelah UU IKN disahkan oleh DPR, Selasa (18/).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, mengatakan Jokowi sudah memiliki kriteria khusus.
Baca Juga
“Terkait calon Kepala Otorita IKN yang disebutkan sebaiknya punya latar belakang arsitek, pernah memimpin daerah saya kira, kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal,” kata Wandy kepada wartawan, Jumat (21/1).
Wandy mengatakan, sesuai amanat UU IKN, Jokowi memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan siapa kepala otorita IKN.
Sejumlah nama pernah disebutkan Jokowi sebagai kandidat Kepala Otorita IKN misalnya, Azwar Anas hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lalu ada eks Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
“Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik," jelas Wandy.
Ia mengatakan dua unsur yang diungkap Jokowi seperti pernah memimpin daerah dan berlatarbelakang arsitek sangat relevan dengan tantangan pembangunan IKN.
"Saya kira kita harus melihatnya itu sebagai sebuah kriteria yang ideal, karena memang tantangan dalam membangun dan memindahkan ibu kota negara itu relevan dengan itu," kata Wandy.
Baca Juga
Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota
Wandy menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi.
"Tetapi harus diingat kita kan punya dua bulan kurang ya semenjak UU IKN itu ditetapkan, presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa.," ujar Wandy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan keinginannya di depan pemimpin redaksi media massa nasional. Dia ingin IKN bernama Nusantara di Kalimantan Timur kelak dipimpin sosok berlatar belakang kepala daerah dan arsitek.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1) kemarin.
Baca Juga
UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia
Presiden Jokowi punya waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, nama resmi pemimpin Nusantara yang dimaksud. Ini sudah termaktub dalam UU IKN yang sudah disahkan DPR.
"Untuk di tahun pertama ini, kita tidak mengharuskan presiden untuk berkonsultasi pada DPR karena di dalam undang-undang itu ditetapkan harus dua bulan ini harus ada kepala otorita," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) lalu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun

Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan

AHY Pastikan Anggaran Buat IKN Segera Cair, Bakal Bicara Dengan Menkeu Buat Buka Blokir

Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol

Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
