Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat
Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat.
"Penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN kurang tepat," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1).
Hermanto mengakui, jika anggaran pendapatan pemerintah saat ini sangat ketat. Sehingga, pemerintah harus dapat menentukan skala prioritas.
"Kita semua paham bahwa anggaran pendapatan pemerintah sangat ketat, sehingga skala prioritas harus benar-benar diterapkan," ujarnya.
Menurut Hermanto, seharusnya pemerintah dapat mempriotaskan anggaran untuk sektor kesehatan dan penanggulangan COVID-19 terlebih dahulu.
"Lalu pada pemulihan ekonomi nasional antara lain meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah, mengurangi tingkat pengangguran, membantu usaha mikro-kecil untuk bangkit, menjaga kestabilan sektor jasa keuangan dan perbankan, dan lain-lain," imbuhnya.
Hermanto menegaskan, jika hal tersebut sudah terwujud, baru lah pemerintah dapat menggunakan APBN untuk pembangunan IKN.
"Dipastikan dulu COVID-19 benar terkendali dan perekonomian pulih. Sebab, saya tidak melihat adanya hal yang mendesak segera membangun IKN," kata Hermanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?