Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat


Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat.
"Penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN kurang tepat," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1).
Hermanto mengakui, jika anggaran pendapatan pemerintah saat ini sangat ketat. Sehingga, pemerintah harus dapat menentukan skala prioritas.
"Kita semua paham bahwa anggaran pendapatan pemerintah sangat ketat, sehingga skala prioritas harus benar-benar diterapkan," ujarnya.
Menurut Hermanto, seharusnya pemerintah dapat mempriotaskan anggaran untuk sektor kesehatan dan penanggulangan COVID-19 terlebih dahulu.
"Lalu pada pemulihan ekonomi nasional antara lain meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah, mengurangi tingkat pengangguran, membantu usaha mikro-kecil untuk bangkit, menjaga kestabilan sektor jasa keuangan dan perbankan, dan lain-lain," imbuhnya.
Hermanto menegaskan, jika hal tersebut sudah terwujud, baru lah pemerintah dapat menggunakan APBN untuk pembangunan IKN.
"Dipastikan dulu COVID-19 benar terkendali dan perekonomian pulih. Sebab, saya tidak melihat adanya hal yang mendesak segera membangun IKN," kata Hermanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
