Penyebab Ketua IPW Batalkan Diri Hadir di MKD DPR


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal hadir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketidak hadiran tersebut lantaran Sugeng merasa diperlakukan diskriminatif oleh pimpinan dewan. Sugeng kecewa tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR.
"Saya membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (26/9).
Baca Juga:
MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan "TNI Seperti Gerombolan"
Sugeng sebelumnya mengaku mendapat undangan dari MKD untuk hadir di DPR, hari ini, Senin (26/9). Dia diminta MKD memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, kami menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 Pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir kami adalah sebagai wujud penghormatan kami pada tugas MKD," ujarnya.
Baca Juga:
MKD Periksa Effendi Simbolon Buntut "TNI Seperti Gerombolan"
Komunikasi, kata Sugeng, berlanjut saat dirinya menuju ke gedung DPR, Senin pagi.
Namun, saat memasuki pintu depan gedung DPR, Sugeng dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.
"Padahal saat mau masuk ke gedung DPR, saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," kata Sugeng. (Pon)
Baca Juga:
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
