Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
Habiburokhman Usul MKD DPR Panggil Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video yang menampilkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendapat sorotan dari Parlemen.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan memanggil Jenderal Dudung terkait video tersebut.

Baca Juga

KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI

"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, MKD bakal meminta penjelasan Jenderal Dudung mengenai pernyataannya di video yang beredar luas tersebut.

"Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," ujarnya.

Menurut Habib, banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Jenderal Dudung di video tersebut. Karena itu, ia mengusulkan agar MKD memanggil mantan Pangdam Jaya tersebut.

"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD (alat kelengkapan dewan) ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga

Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI

Sebelumnya diberitakan, kemarahan prajurit TNI AD kepada Effendi Simbolon ternyata tidak muncul begitu saja. Jenderal Dudung Abdurachman berada di balik kemarahan prajurit TNI AD tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar di kalangan awak media, Jenderal Dudung memerintahkan prajurit TNI AD untuk mengecam Effendi Simbolon buntut dari pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan.

Dudung didampingi Wakasad Letjen Agus Subiyanto tampak memberikan arahan kepada jajarannya lewat video conference. Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya tidak diam.

"Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Jelas?” tegas Dudung dikutip dari video tersebut Rabu (14/9).

Dudung menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri TNI AD telah diinjak-injak oleh Effendi Simbolon.
Bahkan, Dudung mempersilakan jajarannya bergerak dan memberdayakan organisasi-organisasi di luar TNI AD.

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," tegas Dudung. (Pon)

Baca Juga

Sudah Minta Maaf ke Jenderal Andika, Effendi Simbolon Sebut KSAD Dudung Belum Respons

#Habiburokhman #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #KSAD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Politikus Gerindra ini menyampaikan warga meminta agar program MBG dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Bagikan