Pentolan Eks FPI Munarman Diduga Berhubungan Dengan ISIS
Aparat keamanan di Petamburan. (Foto: Kanugrahan)
MerahPutih.com - Densus 88 menangkap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena diduga terlibat terorisme. Pria yang juga pengacara itu, diduga berhubungan dengan jaringan ISIS.
"Tadi lakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU terorisme terkait jaringan ISIS," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadin di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Munarman, Polisi Langsung Geledah Markas Eks FPI
Penangkapan pentolan bekas organisasi FPI ini, langsung ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penggeledagan di kantor bekas FPI dibackup aparat dari TNI.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI. Backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," jelas Hengki seraya menegaskan markas eks FPI dalam kondisi kosong
Hengki belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang tengah dicari Densus 88.
"Baru dimulai penggeledahannya setelah penggeledahan kami sampaikan," sebut Hengki.
Munarman ditangkap pada Selasa (27/04) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Sangkaan sementara, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Knu)
Baca Juga:
Polres Metro Depok Akui Sulit Tangkap Pelaku Teror Benda Bertuliskan 'FPI Munarman'
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal