Pengusaha AT Tak Datangi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menjawab pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pengusaha AT tak memenuhi panggilan pihak kepolisian. Sejatinya, ia bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sosok bos perhotelan dan juga Ketua Harian PP PBSI itu mengaku sakit.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum menginfokan kepada penyidik bahwa AT berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/11).
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli hingga Dugaan Uang Pemerasan
Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan penjadwalan ulang terhadap AT Jumat (3/11).
"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga:
KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sebelumnya, pemanggilan AT dilakukan untuk menggali keberadaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut.
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. Bahkan, sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri.
Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat. (Knu)
Baca Juga:
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka