Pengusaha AT Tak Datangi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menjawab pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pengusaha AT tak memenuhi panggilan pihak kepolisian. Sejatinya, ia bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sosok bos perhotelan dan juga Ketua Harian PP PBSI itu mengaku sakit.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum menginfokan kepada penyidik bahwa AT berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/11).
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli hingga Dugaan Uang Pemerasan
Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan penjadwalan ulang terhadap AT Jumat (3/11).
"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga:
KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sebelumnya, pemanggilan AT dilakukan untuk menggali keberadaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut.
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. Bahkan, sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri.
Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat. (Knu)
Baca Juga:
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya