Pengusaha AT Tak Datangi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menjawab pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pengusaha AT tak memenuhi panggilan pihak kepolisian. Sejatinya, ia bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sosok bos perhotelan dan juga Ketua Harian PP PBSI itu mengaku sakit.
"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum menginfokan kepada penyidik bahwa AT berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/11).
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli hingga Dugaan Uang Pemerasan
Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan penjadwalan ulang terhadap AT Jumat (3/11).
"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga:
KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sebelumnya, pemanggilan AT dilakukan untuk menggali keberadaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut.
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. Bahkan, sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri.
Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat. (Knu)
Baca Juga:
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari