KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK, terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Polda Metro Jaya. Lembaga antirasuah itu mempertimbangan permintaan itu.
Baca Juga
Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
"Saat ini kami masih pertimbangkan permintaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (30/10).
Ghufron menjelaskan supervisi biasa dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara. KPK biasanya menerima pelimpahan kasus yang sudah mandek lebih dari dua tahun.
"Kami memiliki standar waktu yang kami tetapkan sebagai perkara disupervisi adalah yang tidak berproses dalam waktu dua tahun atau lebih. Sementara perkara yang dimintakan supervisi oleh Polda Metro Jaya mulai Agustus 2023 artinya baru tiga bulan," ucap Ghufron.
Baca Juga
Karenanya, KPK harus mempertimbangakan lebih dulu permintaan itu. Apalagi, kasus yang diajukan di bawah standar Lembaga Antirasuah meski niat Polda Metro Jaya baik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK