Pemilik Rumah yang Disewa Ketua KPK Ikut Diperiksa Polisi
Polisi berjaga di sekitar kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rupanya, rumah bercat putih itu disewa Firli yang kini tengah terseret kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
Saat ini polisi memeriksa pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli.
Baca Juga:
Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Cs Hari Ini
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 di ruang riksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).
Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan rumah itu disewa kliennya untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan.
Baca Juga:
Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi
Ian menerangkan, rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Dia menyebut rumah ini sudah ditempati Firli selama 20 tahun.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, proses penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Dia juga menekankan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah