Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Cs Hari Ini


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya hari ini, Jumat (27/10).
Mereka sejatinya hendak dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dapat dimintai keterangan hari ini.
Baca Juga:
Dewas Periksa Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Lainnya Hari Ini
Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Hal itu diketahui Dewas berdasarkan konfirmasi sekretaris pimpinan KPK.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina Ho di Jakarta, Jumat (27/10).
Menurut Albertina, pimpinan KPK lainnya tak hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ungkapnya.
Baca Juga:
Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi
Albertina belum mengungkapkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Dewas KPK akan mengecek lagi jam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dikatakan Albertina, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan didiskusikan Dewas.
"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.
Dalam rangka pendalaman laporan etik tersebut, Dewas KPK juga telah meminta keterangan SYL.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
