Tak Hanya Kertanegara, Rumah Ketua KPK Firli di Bekasi Juga Digeledah Polisi
Sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi kediaman rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO
MerahPutih.com - Polisi tak hanya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Polisi juga menggeledah rumah mantan Kabaharkam Polri itu di Villa Galaxy, Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Penggeledahan rumah Firli di Villa Galaxy, dikonfirmasi oleh ketua RT setempat, Rony Napitupulu.
Baca Juga:
Selain di Jakarta, Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi
"Iya benar (penggeledahan)," kata Rony kepada awak media, Kamis (26/10).
Menurut Rony, penggeledahan baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Baru mulai nanti saya kabarin," ujarnya.
Sementara di Kertanegara, sejumlah polisi mendatangi rumah Firli sejak Kamis (26/10) pagi.
Tampak sejumlah polisi mengenakan pakaian hitam putih dan seragam cokelat berjaga di depan rumah mantan Kabaharkam Polri tersebut.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Sugi, petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi. Namun, Sugi mengaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Yang digeledah ini infonya yang (rumah) Nomor 46," ujar Sugi.
Baca Juga:
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah memeriksa Firli Bahuri pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh di Bareskrim Polri.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap SYL. (Pon)
Baca Juga:
Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar