Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Oktober 2023
Firli Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik Polda Metro di Bareskrim

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).

Firli mengatakan kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri.

Baca Juga

Periksa Firli Bahuri 10 Jam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10).

Firli memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya dari tim penyidik Polri. Dia menyebut mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Saya sangat menaruh respek atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat,” ucapnya.

Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah.

Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.

“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.

Dikatakan Firli, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni.



Baca Juga

Mabes Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus Pada Ketua KPK Firli

Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi.

“Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif , APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta semua Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” ujarnya.

Namun, dia menyayangkan karena pada kenyataannya masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Sebab, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan.

Tak hanya itu, lanjut Firli, ada juga yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaga maupun oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi.

“Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back,” imbuhnya.

Firli menyebut para pelaku korupsi melakukan upaya serangan balik dengan segala cara mulai dari perlawanan verbal dan non verbal. Bahkan, diungkapkan dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

“Lebih aneh lagi When the corruptors strike Back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan saat ini ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang tengah ditangani KPK.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah masih harus bekerja keras melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tengah keterbatasan dan segala tantangan.

“Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Ketua KPK Firli Dicecar Soal Foto Bersama Eks Mentan SYL

#Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan