Mabes Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus Pada Ketua KPK Firli

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Oktober 2023
Mabes Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus Pada Ketua KPK Firli

Mobil sedan warna hitam diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri. Firli diperkirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB, kedatangannya tidak terlihat oleh wartawan yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak Selasa (24/5) pagi.

Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

Baca Juga:

Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada pada Firli.

"Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus. Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas," ujar Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan.

Firli menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10). (Knu)

Baca Juga:

Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya

#Bareskrim #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan