Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Meski diperiksa di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
Ade menambahkan, pemeriksaan di Bareskrim merupakan keinginan pribadi Firli.
Dia menyebut bakal terus mengusut kasus tersebut.
"Hanya khusus pemeriksaan saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.
Firli sendiri diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Ade mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Baca Juga:
Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Polda Metro Butuh Keterangan Ketua KPK Besok
Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi.
Atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Senin (23/10) Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 saksi dalam kasus ini.
Termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Lalu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online