Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Polda Metro Butuh Keterangan Ketua KPK Besok
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ia rencananya bakal diperiksa hari Selasa (24/10) besok.
Firli diketahui sudah tak datang dalam panggilan pertama yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pada hari Jumat (20/10) lalu hingga akhirnya dijadwalkan ulang.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/10).
Adapun dalam kasus tersebut, Firli baru pertama kali dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Ade Safri menyampaikan, keterangan Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan tersangka dalam kasus yang kini dalam tahap penyidikan.
"Ini untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Dilantik Jadi Ketua KPK
Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.
"Termasuk menemukan tersangkanya," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Panggil Ulang Ketua KPK Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi