Pengesahan Anggaran Jadi Langkah Awal Penyelenggaran Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 April 2022
Pengesahan Anggaran Jadi Langkah Awal Penyelenggaran Pemilu 2024

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Semua jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024 akan bisa dimulai jika anggaran penyelenggaraan pemilu sudah diketok atau disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera bergulir pertengahan 2022 ini, kepastian anggaran pemilu menjadi fokus yang penting untuk segera dibahas dan dituntaskan.

Baca Juga

Megawati Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024



Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, pengesahan anggaran menjadi pangkal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Oleh karena itu dirinya meminta, baik pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu memfokuskan agendanya untuk segera membahas dan mengesahkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya berharap setelah libur lebaran, pembahasan dan pengesahan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi agenda utama pemerintah dan DPR," ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

Senator Jakarta ini menuturkan, postur anggaran pemilu bukan barang baru, karena sudah beberapa kali dibahas untuk pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga sudah ada formatnya. Ia pun berharap anggaran pemilu bisa segera diselesaikan dengan pendekatan proporsional dan dalam bingkai efektif dan efisien.

"Starting point Pemilu 2024 adalah saat anggaran pemilu ini diketok. Karena tanpa itu, jadwal, tahapan dan program tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Baca Juga

Begini Pembagian Tugas Anggota Bawaslu 2022-2027 Hadapi Pemilu

Menurut Fahira, penghematan memang harus menjadi perhatian utama penyusunan anggaran Pemilu 2024. Oleh karena itu baik KPU maupun Bawaslu diminta meyakinkan pemerintah dan DPR bahwa postur anggaran yang kedua lembaga ini susun pendekatannya adalah efektif dan efisien.

Artinya, kata Fahira, anggaran Pemilu 2024 harus disusun atas perencanaan kinerja sehingga dengan keterbatasan anggaran yang dipunyai pemerintah saat ini, tujuan penyelenggaraan pemilu yaitu jujur, adil dan demokratis tetap dapat tercapai.

"Dibahas secara cermat dan proporsional serta jangan berlarut-larut," imbuhnya.

Lebih lanjut Fahira menambahkan, jika memang anggaran Pemilu 2024 ada kenaikan signifikan dibanding anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, maka harus ada alasan rasional dan argumen yang kuat dari KPU dan Bawaslu.

"Nanti, jika pun sudah diputuskan anggaran Pemilu 2024, dalam implementasinya KPU dan Bawaslu juga harus menerapkan prinsip efisiensi. Artinya jika memang kinerja sudah maksimal dan masih ada anggaran yang belum terserap bisa dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

#Pemilu #Pilpres #DPD RI #DPR RI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan