Pengesahan Anggaran Jadi Langkah Awal Penyelenggaran Pemilu 2024


Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Semua jadwal, tahapan dan program Pemilu 2024 akan bisa dimulai jika anggaran penyelenggaraan pemilu sudah diketok atau disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera bergulir pertengahan 2022 ini, kepastian anggaran pemilu menjadi fokus yang penting untuk segera dibahas dan dituntaskan.
Baca Juga
Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, pengesahan anggaran menjadi pangkal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Oleh karena itu dirinya meminta, baik pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu memfokuskan agendanya untuk segera membahas dan mengesahkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya berharap setelah libur lebaran, pembahasan dan pengesahan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi agenda utama pemerintah dan DPR," ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Senator Jakarta ini menuturkan, postur anggaran pemilu bukan barang baru, karena sudah beberapa kali dibahas untuk pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga sudah ada formatnya. Ia pun berharap anggaran pemilu bisa segera diselesaikan dengan pendekatan proporsional dan dalam bingkai efektif dan efisien.
"Starting point Pemilu 2024 adalah saat anggaran pemilu ini diketok. Karena tanpa itu, jadwal, tahapan dan program tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Baca Juga
Begini Pembagian Tugas Anggota Bawaslu 2022-2027 Hadapi Pemilu
Menurut Fahira, penghematan memang harus menjadi perhatian utama penyusunan anggaran Pemilu 2024. Oleh karena itu baik KPU maupun Bawaslu diminta meyakinkan pemerintah dan DPR bahwa postur anggaran yang kedua lembaga ini susun pendekatannya adalah efektif dan efisien.
Artinya, kata Fahira, anggaran Pemilu 2024 harus disusun atas perencanaan kinerja sehingga dengan keterbatasan anggaran yang dipunyai pemerintah saat ini, tujuan penyelenggaraan pemilu yaitu jujur, adil dan demokratis tetap dapat tercapai.
"Dibahas secara cermat dan proporsional serta jangan berlarut-larut," imbuhnya.
Lebih lanjut Fahira menambahkan, jika memang anggaran Pemilu 2024 ada kenaikan signifikan dibanding anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, maka harus ada alasan rasional dan argumen yang kuat dari KPU dan Bawaslu.
"Nanti, jika pun sudah diputuskan anggaran Pemilu 2024, dalam implementasinya KPU dan Bawaslu juga harus menerapkan prinsip efisiensi. Artinya jika memang kinerja sudah maksimal dan masih ada anggaran yang belum terserap bisa dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
