Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Pembahasan Tahapan dan Anggaran Pemilu Mundur ke Bulan Mei

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP memundurkan rencana pemabahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.

Mulanya, pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 pada 21-23 April, namun ditunda hingga setelah lebaran 2022.

Baca Juga:

Cak Imin Usul Pemilu Ditunda untuk Tolong Ma'ruf Amin, Nasdem: Ngawur!

"Informasi terakhir, ternyata ditunda di atas tanggal 10 Mei, setelah lebaran," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (19/4).

Guspardi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan tahapan dan anggaran pemilu selesai sebelum sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang IV pada 17 Mei 2022 mendatang.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimistis, target tersebut bisa tercapai karena draf tahapan dan anggaran sudah ada.

"Komisioner KPU yang lama sudah mengusulkan tahapan dan juga mengenai anggaran. Kita minta kepada komisioner baru ini melakukan penyisiran agar tahapan tertentu bisa dipersingkat dan anggaran bisa diefisienkan lagi," ujarnya.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Guspardi mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara pemerintah, DPR dan KPU soal lamanya masa kampanye. DPR mengusulkan 60-70 hari, KPU mengusulkan 120 hari dan pemerintah mengusulkan 90 hari.

"Kalau usulan DPR tidak diterima, maka jalan tengahnya usulan pemerintah 90 hari karena masa kampanye ini jangan terlalu lama. Ini soalnya masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan juga cegah polarisasi dan efisienkan anggaran baik penyelenggara maupun peserta pemilu," imbuhnya.

Begitu juga dengan anggaran Pemilu 2024, kata ia, masih terbuka anggaran pemilu ditekan, seperti honor untuk petugas ad hoc dinaikan, tetapi tidak harus setara UMR. Kemudian, anggaran perkantoran dan pergudangan bisa ditekan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah.

"Jadi, bisa disisir agar pemilunya bisa lebih hemat dan efisien," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin Seret Nama Ma'ruf Amin

#KPU #Pemilu #Tahapan Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan