Pengacara Juliari Tuduh Matheus Lempar Tanggungjawab Soal Fee Bansos
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). ANTARa/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Pengacara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menuduh Matheus Joko Santoso ingin melemparkan tanggung jawab kepada kliennya terkait fee pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.
"Pak Joko ini kan mau melemparkan tanggungjawab penerimaan uang itu pada orang lain, yaitu pada pak Menteri. Seolah-olah memang ada permintaan dari pak Menteri seolah olah ada permintaan untuk memungut uang," kata Maqdir, Selasa (8/6).
Baca Juga:
Eks Pejabat Kemensos Akui Ditarget Juliari Kumpulkan Fee Bansos Rp35 Miliar
Maqdir menyebut, pemungutan uang Rp10 ribu kepada vendor pengadaan bansos dalam persidangan tidak muncul fakta diminta langsung oleh Juliari Batubara. Dia menampik Juliari menggunakan uang fee bansos untuk operasional sebagai Mensos.
"Jadi dia lebih kreatif sebenarnya apalagi Penggunaannya pun, pengunaan penggunaan operasional, yang dia katakan tadi semua yang dia kutip yang Rp 10 ribu itu juga digunakan dia bilang untuk operasional menteri. Ini kan kontradiktif," tegas Maqdir.
Maqdir mengungkapkan, keterangan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso itu harus di uji di persidangan. Dia tak menginginkan keterangan tunggal Matheus Joko dipercaya di persidangan.
"Ini menurut hemat saya keterangan-keterangan yang harus diuji kebenarannya. Jadi ini saya khawatir keterangan yang seperti ini adalah fitnah. Jadi paling kurang yang bisa kita lihat sekarang ini, keterangan ini adalah melemparkan seluruh tanggungjawab kepada pak menteri," imbuhnya.
Maqdir mengungkapkan, berdasarkan keterangan Selvi Sekretaris Mensos pernah menyatakan, Juliari Batubara disebut tidak pernah melakukan pertemuan khusus di ruangannya. Hal ini tidak lain terkait pengadaan bansos COVID-19.
"Kalau saya tidak keliru kemarin, selvi sebagai Sekretaris, kami kan sudah tanya pertemuan pertemuan itu, tidak ada pertemuan secara khusus," tandas Maqdir.
Sebelumnya, Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui ditarget oleh bekas Mensos Juliari P Batubara untuk mengumpulkan fee dari para pengusaha penggarap proyek bansos sebanyak Rp35 miliar.
Matheus mengaku tidak mampu mencapai target yang diminta Juliari sebanyak Rp35 miliar dari lima tahapan pengadaan bansos. Saat itu, Matheus menyatakan baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan bansos.
"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos COVID-19 untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6). (Pon)
Baca Juga:
Miliaran Rupiah Fee Bansos Disebut Mengalir ke Dirjen hingga Sekjen Kemensos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan