Pengacara Juliari Tuduh Matheus Lempar Tanggungjawab Soal Fee Bansos

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
Pengacara Juliari Tuduh Matheus Lempar Tanggungjawab Soal Fee Bansos

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). ANTARa/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menuduh Matheus Joko Santoso ingin melemparkan tanggung jawab kepada kliennya terkait fee pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.

"Pak Joko ini kan mau melemparkan tanggungjawab penerimaan uang itu pada orang lain, yaitu pada pak Menteri. Seolah-olah memang ada permintaan dari pak Menteri seolah olah ada permintaan untuk memungut uang," kata Maqdir, Selasa (8/6).

Baca Juga:

Eks Pejabat Kemensos Akui Ditarget Juliari Kumpulkan Fee Bansos Rp35 Miliar

Maqdir menyebut, pemungutan uang Rp10 ribu kepada vendor pengadaan bansos dalam persidangan tidak muncul fakta diminta langsung oleh Juliari Batubara. Dia menampik Juliari menggunakan uang fee bansos untuk operasional sebagai Mensos.

"Jadi dia lebih kreatif sebenarnya apalagi Penggunaannya pun, pengunaan penggunaan operasional, yang dia katakan tadi semua yang dia kutip yang Rp 10 ribu itu juga digunakan dia bilang untuk operasional menteri. Ini kan kontradiktif," tegas Maqdir.

Maqdir mengungkapkan, keterangan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso itu harus di uji di persidangan. Dia tak menginginkan keterangan tunggal Matheus Joko dipercaya di persidangan.

"Ini menurut hemat saya keterangan-keterangan yang harus diuji kebenarannya. Jadi ini saya khawatir keterangan yang seperti ini adalah fitnah. Jadi paling kurang yang bisa kita lihat sekarang ini, keterangan ini adalah melemparkan seluruh tanggungjawab kepada pak menteri," imbuhnya.

Maqdir mengungkapkan, berdasarkan keterangan Selvi Sekretaris Mensos pernah menyatakan, Juliari Batubara disebut tidak pernah melakukan pertemuan khusus di ruangannya. Hal ini tidak lain terkait pengadaan bansos COVID-19.

"Kalau saya tidak keliru kemarin, selvi sebagai Sekretaris, kami kan sudah tanya pertemuan pertemuan itu, tidak ada pertemuan secara khusus," tandas Maqdir.

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). ANTARa/Desca Lidya Natalia

Sebelumnya, Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui ditarget oleh bekas Mensos Juliari P Batubara untuk mengumpulkan fee dari para pengusaha penggarap proyek bansos sebanyak Rp35 miliar.

Matheus mengaku tidak mampu mencapai target yang diminta Juliari sebanyak Rp35 miliar dari lima tahapan pengadaan bansos. Saat itu, Matheus menyatakan baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan bansos.

"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos COVID-19 untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6). (Pon)

Baca Juga:

Miliaran Rupiah Fee Bansos Disebut Mengalir ke Dirjen hingga Sekjen Kemensos

#Dana Bansos #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Bantuan Sosial #Mensos Juliari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos
Dinsos DKI Jakarta menyebut bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 belum cair karena masih dalam tahap administrasi. Bantuan dipastikan tetap disalurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Bagikan