Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD
Landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Penemuan landasan helikopter atau helipad diduga ilegal di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu berbuntut panjang. Bupati Kepulauan Seribu Junaedi bakal mempertanggungjawabkan hal itu di hadapan Komisi A DPRD DKI untuk menjelaskan adanya helipad tersebut.
Pemanggilan anak buah Gubernur Anies Baswedan tersebut akan dilakukan dewan Kebon Sirih pada pekan depan, Pemanggilan dilaksanakan dalam rapat evaluasi serapan anggaran triwulan kedua 2022.
"Terjadwal rapat evaluasi serapan anggaran triwulan kedua tahun anggaran 2022, pasti hal tersebut (helipad ilegal) akan ditanyakan juga," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/8).
Baca Juga:
Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Lama Ada
Rapat tersebut dijadwalkan dua hari pada Senin, 11 Juli dan Rabu, 13 Juli. Pertanyaan terkait keberadaan helipad akan disampaikan dalam salah satu hari itu.
"(Rapat diadakan) Senin dan Rabu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Dalam kunjungannya, ia mendapati adanya landasan helikopter atau helipad.
Prasetyo mengatakan, dia mengetahui adanya helipad itu dari laporan warga. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.
Baca Juga:
Bupati Kepulauan Seribu Bicara soal Helipad di Pulau Panjang
Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Disayangkan dia, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memanfaatkannya adalah salah satu pihak swasta. Sehingga, tidak ada penarikan pajak yang masuk dalam kas DKI.
"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," kata Prasetyo. (Asp)
Baca Juga:
Penemuan Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun