Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD
Landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Penemuan landasan helikopter atau helipad diduga ilegal di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu berbuntut panjang. Bupati Kepulauan Seribu Junaedi bakal mempertanggungjawabkan hal itu di hadapan Komisi A DPRD DKI untuk menjelaskan adanya helipad tersebut.
Pemanggilan anak buah Gubernur Anies Baswedan tersebut akan dilakukan dewan Kebon Sirih pada pekan depan, Pemanggilan dilaksanakan dalam rapat evaluasi serapan anggaran triwulan kedua 2022.
"Terjadwal rapat evaluasi serapan anggaran triwulan kedua tahun anggaran 2022, pasti hal tersebut (helipad ilegal) akan ditanyakan juga," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/8).
Baca Juga:
Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Lama Ada
Rapat tersebut dijadwalkan dua hari pada Senin, 11 Juli dan Rabu, 13 Juli. Pertanyaan terkait keberadaan helipad akan disampaikan dalam salah satu hari itu.
"(Rapat diadakan) Senin dan Rabu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Dalam kunjungannya, ia mendapati adanya landasan helikopter atau helipad.
Prasetyo mengatakan, dia mengetahui adanya helipad itu dari laporan warga. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.
Baca Juga:
Bupati Kepulauan Seribu Bicara soal Helipad di Pulau Panjang
Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Disayangkan dia, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memanfaatkannya adalah salah satu pihak swasta. Sehingga, tidak ada penarikan pajak yang masuk dalam kas DKI.
"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," kata Prasetyo. (Asp)
Baca Juga:
Penemuan Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul