Penemuan Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Juni 2022
Penemuan Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu

Bagian dari landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penemuan landasan helikopter atau helipad diduga ilegal di Kepulauan Seribu berbuntut panjang.

Atas penemuan helipad itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi untuk meminta penjelasan persoalan tersebut.

"Saya berencana memanggil Bupati melalui Komisi A DPRD DKI. Karena ini hasil sidak, saya akan panggil di lantai 10 (ruang Ketua DPRD DKI) bersama Komisi A," ujar Prasetyo di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal di Kepulauan Seribu

Prasetyo tegaskan, legislatif Kebon Sirih tak akan permasalahkan hal tersebut, bila memang ada perizinan resmi dan menghasilkan pemasukan ke kas daerah.

"Kita enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu. Tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan. Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," paparnya.

Baca Juga:

DPRD Minta Kadis Parekraf Bertanggung Jawab atas Operasional Holywings

Prasetyo mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah ini. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.

"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Sebut Holywings Kerap Bikin Masalah

#Kepulauan Seribu #Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Ketinggian rob di setiap wilayah bervariasi mulai sekitar 20 hingga 25 sentimeter.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Indonesia
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Pulau Untung Jawa, Kamis (4/12). Polisi kini sedang menyelidiki temuan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Fenomena Supermoon menyebabkan banjir rob di Jakarta. BPBD mencatat puluhan wilayah tergenang dan telah mengerahkan personel untuk percepatan penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang 25–26 November di Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu dengan kecepatan hingga 46 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Bagikan