Penemuan Helipad Ilegal, Ketua DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu


Bagian dari landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Penemuan landasan helikopter atau helipad diduga ilegal di Kepulauan Seribu berbuntut panjang.
Atas penemuan helipad itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi untuk meminta penjelasan persoalan tersebut.
"Saya berencana memanggil Bupati melalui Komisi A DPRD DKI. Karena ini hasil sidak, saya akan panggil di lantai 10 (ruang Ketua DPRD DKI) bersama Komisi A," ujar Prasetyo di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal di Kepulauan Seribu
Prasetyo tegaskan, legislatif Kebon Sirih tak akan permasalahkan hal tersebut, bila memang ada perizinan resmi dan menghasilkan pemasukan ke kas daerah.
"Kita enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu. Tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan. Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," paparnya.
Baca Juga:
DPRD Minta Kadis Parekraf Bertanggung Jawab atas Operasional Holywings
Prasetyo mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah ini. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.
"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Anggota DPRD Sebut Holywings Kerap Bikin Masalah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
