Pemerintah Diminta Segera Penuhi Hak Korban Kanjuruhan


Aremania. (Media Arema FC)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Pemerintah untuk segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keolahragaan.
Baca Juga:
Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Insiden Kanjuruhan, Polri Klaim Tak Berbahaya
“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” ujar Fikri dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin (10/10).
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga:
Jajaran Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Ia pun menyebut bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya”, pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah IX tersebut. (*)
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
