Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Oktober 2022
Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah informasi saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskam 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, yang merupakan gabungan dari LBH Surabaya, LBH Surabaya Pos Malang, YLBHI, KontraS, Lokataru, IM 57+ Institute tersebut menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran.

Ketua Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengaku mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan pelanggaran.

Baca Juga:

TGIPF Temui Semua Unsur Pengamanan Stadion Kanjuruhan

"Kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata," kata Andi kepada wartawan, Senin (10/10).

Ia menjelaskan, saat pertandingan berjalan di babak kedua terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata.

Padahal, tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan.

Berdasarkan keterangan para saksi yang ada, para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.

Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

"Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan," paparnya.

Baca Juga:

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan

Ia juga mengatakan, sebelum terjadi penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat menggunakan kekuatan lain.

Aparat disebutnya tidak melakukan pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.

"Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata," kata Andi.

Setelah mengalami rentetan kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, tak mendapat pertolongan yang maksimal. Bahkan, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

Peristiwa kekerasan dan penderitaan itu, lanjut dia, tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.

Diketahui, aparat juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Kemudian, pascaperistiwa itu, kata dia, terdapat pihak tertentu yang mengintimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung kepada para saksi dan korban.

"Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian," paparnya.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil menduga tragedi itu melibatkan aktor di lapangan dan lebih tinggi.

"Aktor tersebut perlu diproses hukum lebih lanjut," tutup Andi. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri

#Koalisi Masyarakat Sipil #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Tim yang dibentuk Kapolri nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Dwi Astarini - 27 menit lalu
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Struktur kepengurusan dari transformasi reformasi Polri terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk dengan pendekatan sistematis agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Bagikan