Pembangunan IKN Diklaim Didukung Ormas, LSM dan Tokoh Adat
Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ANTARA/Naim/am.
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah berkunjung ke wilayah pembangunan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengklaim, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat setempat mendukung pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga
"Kita bertemu dengan seluruh ormas ya, dan LSM, tokoh-tokoh adat di sana ada sekitar hampir 30-an kita terima, ya kita menyerap aspirasi. Intinya adalah mereka memberikan dukungan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Kendati begitu, kata Doli, terdapat syarat dalam dukungan yang diberikan oleh masyarakat setempat. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.
"Kemudian tetap menjaga social cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," jelas dia.
Baca Juga
Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, mereka juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Termasuk dalam pembangunan infrastruktur di empat kabupaten/kota, yakni Samarinda, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Kutai Kertanegara, yang bersinggungan dalam wilayah pembangunan ibu kota negara.
"Supaya hadirnya ibu kota negara ini juga bisa mendorong kemajuan mereka ya, membangun infrastruktur yang selama ini mereka merasa masih kurang diperhatikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah