Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Mei 2020
   Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik

Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kepada pimpinan Polri untuk lebih memperketat kawasan penyekatan mudik.

Menurut Edison Siahaan, hal ini untuk mengantisipasi tidak ada masyarakat yang bisa lolos atau dugaan bermain mata antara sopir Travel dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Pasalnya, setiap hari banyak kendaraan yang berusaha meloloskan diri untuk keluar Jakarta menuju kampung halaman di berbagai dareah.

Ilustrasi pemudik
Ilustrasi pemudik di terminal luar kota (Foto: antaranews)

"Ini kita sedang Pembatasan Sosial Bersakala Besar. Ingat ini pembatasan bukan pelarangan jadi bisa saja main kucing-kucingan dan juga bisa jadi dugaan main mata itu terjadi," ucap Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawan, Selasa (5/5).

Apalagi, kata dia kepada kendaraan yang tetap berada ingin keluar dari kawasan penyekatan tidak mendapatkan sanksi yang serius hanya dilakukan penidakan putar balik menuju Jakarta lagi.

Warga perantau di Jakarta juga memiliki keinginan yang tinggi untuk bisa pulang kampung. Oleh karena itu, berapa pun harga yang dipatok oleh sopir travel pasti akan diambil demi berlebaran di kampung halaman.

"Nah kesempatan ada, dugaan bermain mata itu juga terjadi," tegas dia.

Meski begitu, kata Edison, bisa juga dugaan main mata itu oknum bukan anggota kepolisian tapi dari yang lainnya.

Sebab, dikawasan perbatasan aparat gabungan turun tangan menjaga agar tidak ada yang pulang kampung.

"Harus tumbuh juga kesadaran masyarakat kalau larangan itu baik untuk keluarga di kampung jangan sampai tetap nekat pulang kampung," tegas dia.

Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik.

28.093 kendaraan ini diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

Berikut data sejumlah Polda yang terpaksa memulangkan kendaraan pemudik karena nekat melanggar aturan pemerintah soal pelarangan mudik di tengah pandemi corona:

Polda ‎Metro Jaya memulangkan 1.093 kendaraan pemudik,
Polda Jabar memulangkan 365 kendaraan pemudik,
Polda Jatim juga memulangkan 481 kendaraan pemudik,
Polda ‎DIY memulangkan 22 kendaraan pemudik,
Polda Banten memulangkan 206 kendaraan pemudik,
Polda Lampung 61 kendaraan,
dan Polda Jateng memulangkan 137 kendaraan pemudik.(Knu)

Baca Juga:

Cegah Bom Waktu PHK, PAN Perjuangkan Subsidi Gaji Untuk Karyawan

#Mudik Lebaran #Arus Mudik #Polri #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan