Pelarangan Mudik Picu Potensi 'Main Mata' Antara Petugas dan Pemudik


Pemeriksaan pemudik oleh petugas kepolisian (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kepada pimpinan Polri untuk lebih memperketat kawasan penyekatan mudik.
Menurut Edison Siahaan, hal ini untuk mengantisipasi tidak ada masyarakat yang bisa lolos atau dugaan bermain mata antara sopir Travel dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
Baca Juga:
Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona
Pasalnya, setiap hari banyak kendaraan yang berusaha meloloskan diri untuk keluar Jakarta menuju kampung halaman di berbagai dareah.

"Ini kita sedang Pembatasan Sosial Bersakala Besar. Ingat ini pembatasan bukan pelarangan jadi bisa saja main kucing-kucingan dan juga bisa jadi dugaan main mata itu terjadi," ucap Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawan, Selasa (5/5).
Apalagi, kata dia kepada kendaraan yang tetap berada ingin keluar dari kawasan penyekatan tidak mendapatkan sanksi yang serius hanya dilakukan penidakan putar balik menuju Jakarta lagi.
Warga perantau di Jakarta juga memiliki keinginan yang tinggi untuk bisa pulang kampung. Oleh karena itu, berapa pun harga yang dipatok oleh sopir travel pasti akan diambil demi berlebaran di kampung halaman.
"Nah kesempatan ada, dugaan bermain mata itu juga terjadi," tegas dia.
Meski begitu, kata Edison, bisa juga dugaan main mata itu oknum bukan anggota kepolisian tapi dari yang lainnya.
Sebab, dikawasan perbatasan aparat gabungan turun tangan menjaga agar tidak ada yang pulang kampung.
"Harus tumbuh juga kesadaran masyarakat kalau larangan itu baik untuk keluarga di kampung jangan sampai tetap nekat pulang kampung," tegas dia.
Korlantas Polri mencatat selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April 2020 hingga 4 Mei 2020, jajaran Polri telah menghalau 28.093 kendaraan pemudik.
28.093 kendaraan ini diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing karena terindikasi kuat akan mudik ke kampung halaman.
Baca Juga:
Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi
Berikut data sejumlah Polda yang terpaksa memulangkan kendaraan pemudik karena nekat melanggar aturan pemerintah soal pelarangan mudik di tengah pandemi corona:
Polda Metro Jaya memulangkan 1.093 kendaraan pemudik,
Polda Jabar memulangkan 365 kendaraan pemudik,
Polda Jatim juga memulangkan 481 kendaraan pemudik,
Polda DIY memulangkan 22 kendaraan pemudik,
Polda Banten memulangkan 206 kendaraan pemudik,
Polda Lampung 61 kendaraan,
dan Polda Jateng memulangkan 137 kendaraan pemudik.(Knu)
Baca Juga:
Cegah Bom Waktu PHK, PAN Perjuangkan Subsidi Gaji Untuk Karyawan
Bagikan
Berita Terkait
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja

Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
